Membeli Rumah di Perumahan: Termasuk Tanah atau Tidak?

Bagi Anda yang sedang mencari rumah di kawasan strategis, Citra Garden Bintaro bisa menjadi pilihan menarik. Perumahan ini dikembangkan oleh Ciputra Group, yang dikenal dengan proyek-proyek berkualitas dan fasilitas lengkap. Terletak di wilayah Bintaro yang berkembang pesat, Citra Garden Bintaro menawarkan hunian modern dengan akses mudah ke tol, stasiun, pusat perbelanjaan, dan fasilitas pendidikan.

Namun, saat mencari rumah di perumahan seperti ini, banyak calon pembeli yang bertanya-tanya: apakah beli rumah di perumahan sudah termasuk tanah? Jawabannya: ya, umumnya pembelian rumah di perumahan seperti Citra Garden Bintaro sudah termasuk dengan kepemilikan tanahnya.

Biasanya, saat Anda membeli rumah di perumahan, Anda akan mendapatkan dua sertifikat: Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Anda. Sertifikat ini mencakup bangunan dan juga tanah tempat rumah tersebut berdiri. Dalam kasus Citra Garden Bintaro, jenis sertifikat yang diberikan tergantung pada kebijakan pengembang, namun keduanya tetap memberikan kepastian hukum bagi pemilik.

Meskipun begitu, penting untuk memeriksa detail akad jual beli sebelum transaksi. Pastikan dalam surat perjanjian disebutkan bahwa harga yang Anda bayarkan sudah termasuk tanah dan bangunan. Ini akan membantu Anda menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Citra Garden Bintaro tidak hanya menjual rumah, tetapi juga menawarkan gaya hidup sehat dan modern dengan lingkungan hijau, sistem keamanan 24 jam, serta fasilitas seperti taman, jogging track, dan clubhouse. Jadi, jika Anda mencari hunian yang nyaman dan aman, sambil memastikan bahwa Anda memiliki hak atas tanahnya, proyek ini layak dipertimbangkan.